Bandar Lampung – Komisi I DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. RDP ini berlangsung secara terbuka di ruang rapat Komisi I DPRD Lampung pada Rabu (12/3/2025) pukul 11.00 WIB.
Pantauan sosok.co.id di lokasi, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung, Gatinca Reza Pahlevi. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua dan anggota KPU Lampung, Ketua dan anggota Bawaslu Lampung, serta Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihinnajah.
Gatinca Reza Pahlevi menegaskan bahwa RDP ini digelar untuk meminta penjelasan dari penyelenggara pemilu terkait perkembangan PSU Pilkada Pesawaran. DPRD Lampung juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pemungutan suara ulang ini.
"Kami ingin memastikan bahwa PSU di Pesawaran berjalan dengan transparan, jujur, dan adil. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa suara mereka benar-benar dihitung secara sah," ujar Gatinca dalam rapat.
Sementara itu, Ketua KPU Lampug Erwan Bustami dalam RDP menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan PSU berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami berkomitmen menjalankan PSU ini KPU menjalankan tahapan berdasarkan regulasi yang ada," katanya.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan guna memastikan PSU berjalan dengan baik.
"Kami tealh berkordinasi dengan Bawaslu Pesawaran agar melakukan pengawasan dalam proses PSU Pilkada Pesawaran," ucapnya.
DPRD Lampung berharap RDP ini dapat menjadi langkah awal dalam memastikan PSU Pilkada Pesawaran berjalan lancar dan kredibel.